TIM SELEKSI ( TIM AD HOC )
CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH
PROVINSI LAMPUNG
JL. BOUGENVILE NO. 06 TELPON / FAX (0721) 261602
PENGUMUMAN
TIM SELEKSI ( TIM ADHOC )
CALON ANGGOTA KPID PROVINSI LAMPUNG MASA JABATAN 2011 – 2014
BERSAMA INI MENGUNDANG MASYARAKAT LAMPUNG UNTUK MENGIKUTI REKRUITMEN SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH
(KPID) PROVINSI LAMPUNG MASA JABATAN 2011 – 2014
I. WAKTU:
1. Pendaftaran dimulai tanggal 10 November s/d 19 November 2010, berkas lamaran dimasukkan dalam map berwarna merah dan bersampul amplop besar ukuran 38,5 cm x 29 cm, dapat diantar langsung atau melalui pos tercatat dengan batas waktu penerimaan tanggal 19 November 2010.
Surat lamaran ditujukan kepada : Ketua Tim Seleksi (Tim Adhoc) Calon Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2011 – 2014.
2. Hari dan Jam Pendaftaran :
- Senin s/d Kamis, Jam 08.30 WIB s/d 13.30 WIB;
- Jum’at, Jam 08.30 s/d 10.30 WIB.
3. Tempat / Alamat Pendaftaran :
Sekretariat Panitia Pelaksana Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2011 -2014 : Jl. Bougenvile No. 6 Rawa Laut – Bandar Lampung 35127, Telpon / Faximile : (0721) – 261602
II. PERSYARATAN
1. Umum; Sesuai UU No.32/2002 Pasal 10 ayat 1, sebagai berikut:
a. WNI yang bertaqwa pada Tuhan YME;
b. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
c. Berpendidikan Sarjana atau yang memiliki kompetensi intelektual yang setara;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
f. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
g. Tidak terkait langsung dengan kepemilikan media;
h. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
i. Bukan pejabat pemerintah;
j. Non-partisan.
2. Khusus :
a. Surat Permohonan Lamaran mendaftar sebagai calon anggota KPID Provinsi Lampung, bermatrai Rp.6000;
b. Foto copy KTP Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung, KTP asli ditunjukkan pada waktu tes tertulis;
c. Daftar riwayat hidup;
d. Menulis makalah yang berisi Visi, Misi dan Rencana kerja di bidang penyiaran minimal 5 (lima) halaman kuarto, diketik 2 (dua) spasi dengan huruf Time New Roman ukuran 12 (dua belas);
e. Foto copy ijazah sarjana yang dilegalisir, dan ijazah asli ditunjukkan pada waktu tes wawancara;
f. Surat keterangan Berbadan Sehat :
h. Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian atau pengalaman di bidang penyiaran (Jika ada);
i. Bagi karyawan/karyawati harus menyertakan Surat Izin Asli dari Pimpinan Lembaga tempat berkerja;
j. Surat pernyataan diri tidak terkait dengan kepemilikan lembaga Penyiaran, Asli bermaterai Rp.6000;
k. Surat pernyataan diri bukan anggota legislatif, yudikatif dan pejabat pemerintah, atau surat penyataan kesedian mengundurkan diri atau cuti bila terpilih menjadi anggota KPID Prov. Lampung, Asli bermatrai Rp.6000;
l. Surat pernyataan diri bukan anggota/pengurus Partai Politik, Asli bermatrai Rp.6000;
m. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6, sebanyak 2 (dua) lembar;
n. Surat pernyataan diri bersedia bekerja penuh waktu dan bersungguh-sungguh sebagai anggota KPID provinsi Lampung, Asli bermaterai RP.6000
3. Materi ujian tertulis:
a. UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran;
b. Peraturan KPI No.02 tahun 2009 tentan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI No.03 tahun 2009 tentang Standar Program Siaran (SPS);
c. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
d. UU No.40 tahun 1999 tentang Pers;
e. UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.
4. Pelaksanaan Test :
a. Test Tertulis Tanggal 25 November 2010, Pukul 08. 30 Wib s.d Selesai;
b. Test Wawancara Tanggal 2 – 3 Desember 2010;
5. Semua berkas yang masuk menjadi dokumentasi panitia dan tidak dapat diambil kembali, dan terhadap kekurangan berkas (tidak sesuai persyaratan) tidak dapat diperbaiki dan dinyatakan gugur;
6. Informasi lebih lanjut dapat mengubungi Sekretariat Pelaksana Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2011 - 2014 di kantor Sekretariat KPID Provinsi Lampung, Jl. Bougenville N0. 06 Rawa Laut - Bandar Lampung, Telpon / Fax. : (0721) 261602.
1. Pendaftaran dimulai tanggal 10 November s/d 19 November 2010, berkas lamaran dimasukkan dalam map berwarna merah dan bersampul amplop besar ukuran 38,5 cm x 29 cm, dapat diantar langsung atau melalui pos tercatat dengan batas waktu penerimaan tanggal 19 November 2010.
Surat lamaran ditujukan kepada : Ketua Tim Seleksi (Tim Adhoc) Calon Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2011 – 2014.
2. Hari dan Jam Pendaftaran :
- Senin s/d Kamis, Jam 08.30 WIB s/d 13.30 WIB;
- Jum’at, Jam 08.30 s/d 10.30 WIB.
3. Tempat / Alamat Pendaftaran :
Sekretariat Panitia Pelaksana Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2011 -2014 : Jl. Bougenvile No. 6 Rawa Laut – Bandar Lampung 35127, Telpon / Faximile : (0721) – 261602
II. PERSYARATAN
1. Umum; Sesuai UU No.32/2002 Pasal 10 ayat 1, sebagai berikut:
a. WNI yang bertaqwa pada Tuhan YME;
b. Setia kepada Pancasila dan UUD 1945;
c. Berpendidikan Sarjana atau yang memiliki kompetensi intelektual yang setara;
d. Sehat jasmani dan rohani;
e. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
f. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
g. Tidak terkait langsung dengan kepemilikan media;
h. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
i. Bukan pejabat pemerintah;
j. Non-partisan.
2. Khusus :
a. Surat Permohonan Lamaran mendaftar sebagai calon anggota KPID Provinsi Lampung, bermatrai Rp.6000;
b. Foto copy KTP Kabupaten / Kota di Provinsi Lampung, KTP asli ditunjukkan pada waktu tes tertulis;
c. Daftar riwayat hidup;
d. Menulis makalah yang berisi Visi, Misi dan Rencana kerja di bidang penyiaran minimal 5 (lima) halaman kuarto, diketik 2 (dua) spasi dengan huruf Time New Roman ukuran 12 (dua belas);
e. Foto copy ijazah sarjana yang dilegalisir, dan ijazah asli ditunjukkan pada waktu tes wawancara;
f. Surat keterangan Berbadan Sehat :
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dari RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung, dan
- Surat Keterangan Sehat Jiwa dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung (Kurungan Nyawa).
h. Fotocopy piagam penghargaan, sertifikat atau surat keterangan menyangkut kepedulian atau pengalaman di bidang penyiaran (Jika ada);
i. Bagi karyawan/karyawati harus menyertakan Surat Izin Asli dari Pimpinan Lembaga tempat berkerja;
j. Surat pernyataan diri tidak terkait dengan kepemilikan lembaga Penyiaran, Asli bermaterai Rp.6000;
k. Surat pernyataan diri bukan anggota legislatif, yudikatif dan pejabat pemerintah, atau surat penyataan kesedian mengundurkan diri atau cuti bila terpilih menjadi anggota KPID Prov. Lampung, Asli bermatrai Rp.6000;
l. Surat pernyataan diri bukan anggota/pengurus Partai Politik, Asli bermatrai Rp.6000;
m. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6, sebanyak 2 (dua) lembar;
n. Surat pernyataan diri bersedia bekerja penuh waktu dan bersungguh-sungguh sebagai anggota KPID provinsi Lampung, Asli bermaterai RP.6000
3. Materi ujian tertulis:
a. UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran;
b. Peraturan KPI No.02 tahun 2009 tentan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Peraturan KPI No.03 tahun 2009 tentang Standar Program Siaran (SPS);
c. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
d. UU No.40 tahun 1999 tentang Pers;
e. UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi.
4. Pelaksanaan Test :
a. Test Tertulis Tanggal 25 November 2010, Pukul 08. 30 Wib s.d Selesai;
b. Test Wawancara Tanggal 2 – 3 Desember 2010;
5. Semua berkas yang masuk menjadi dokumentasi panitia dan tidak dapat diambil kembali, dan terhadap kekurangan berkas (tidak sesuai persyaratan) tidak dapat diperbaiki dan dinyatakan gugur;
6. Informasi lebih lanjut dapat mengubungi Sekretariat Pelaksana Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Lampung Masa Jabatan 2011 - 2014 di kantor Sekretariat KPID Provinsi Lampung, Jl. Bougenville N0. 06 Rawa Laut - Bandar Lampung, Telpon / Fax. : (0721) 261602.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar